Doktrin dan Ajaran Ma'had Zaitun  

Posted by Jumhurul Umami in , , ,

I. Pendahuluan
Tujuan dari penggunaan bahan dokumen dalam ilmu sosial tetutama ditentukan oleh sifatnya sebagai ilmu yang nomotetis (artinya melukiskan yang umum), berbeda dengan ilmu yang idiografis (melukiskan yang khusus). Perhatian ilmu sosial tetutama dipusatkan kepada pengumpulan dokumen untuk digunakan secara komparatif sehingga data dihasilkan generalisasi-generalisasi, maka dari itu penilaian untuk seleksi dari berjenis-jenis dokumen,akan ditentukan oleh ukuran evaluasi nomotetis. Pandangan nomotesis melampaui batas realita historis yang kongkret dengan segala kekayaan akan fakta yang mendetil dan bersegi banyak.[i]
Dan alasan penulis dalam memilih judul adalah mengolah data dokumen yang ada, sekaligus mengetahui latar belakang berdirinya Ma’had Az-Zaitun, serta doktrin-doktrin dan ajaran yang ada sehingga memperoleh data yang kongkret dan jelas mengenai stasus keberadaannya yang selama ini masih kontroversial dan menjadi buah bibir masyarakat pada umumnya. Doktrin : merupakan ajaran tentang suatu aliran politik, keagamaan atau pendirian segolongan ahli ilmu pengetahuan, keagamaan atau ketatanegaraan.[ii] Dan dalam The New Encyclopedia Britanica disebutkan, Doctrin : “the importance of the rational conseptualization of religious truth first glimpsed in images, symbols, and parables.”[iii] Sedangkan Ajaran : segala sesuatu yang diajarkan; nasihat, petuah, petunjuk.[iv] Dengan pengumpulan data dari dokumen ini penulis bertujuan, Mengetahui kerugian moril yang diderita oleh Ummat Islam dengan tercemarnya pemikiran dan pemahaman tentang Islam, mengkaji pemurtadan sekaligus penindasan dan pemiskinan yang berangsung terhadap Ummat Islam, membahas doktrin dan pengajaran yang ditanamkan Zaitun dan berbagai penyimpangan dalam NII Zaitun.
Dalam hal ini penulis memakai bahan dokumen dari masa yang ada dari zaman sekarang seperti buku-buku karangan, dan majalah mingguan sebagai bahan kajian penelitian. Dokumen sebagai bahan klasik untuk meneliti perkembangan historis yang khusus, biasanya digunakan untuk menjawab persoalan-persoalan tentang apa, kapan, dan dimana. Jawaban yang tersusun sebagai konfigurasi khas. Memuat fakta-fakta yang dinyatakan secara deskriptif. Hal ini yang diabstraksikan dari data, masih terikat oleh waktu dan tempat.
1. Sejarah dan latar belakang penguasaan tanah YPI (Yayasan Pesantren Indonesia)
Berdasar hasil investigasi lapangan oleh Umar Abduh, Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) menguasai tanah lahan produktif dan non produktif seluas 1200 hektar tersebut adalah ketika merebak rencana pembangunan jalam tol ruas cirebon - subang. Secara ekonomi dan bisnis, hal tersebut,pada saat itu sangat menjanjikan prospek dan gambaran peluang bagi siapapun untuk ikut berpartisipasi memperoleh bagian keuntungan. Bahkan boleh dibilang banyak sekali pihak yang berebut untuk menjadi spekulan dengan tujuan menguasai dan sekaligus nantinya memiliki kawasan tanah disepanjang ruas-ruas jalan tol yang hendak dibangun oleh rezim Soeharto pada saat itu.[v]
Disamping mengincar peluang untuk bisa menjadi pemborong ataupun supplier tanah urugan yang sangat dibutuhkan oleh kontraktor jalan tol yang jumlahnya mencapai jutaan meter kubik, maka angan-angan untuk menjualnya kembali kelak dengan harga tinggi tanah disepanjang sisi ruas jalan tol tersebut, atau bermimpi menjadikannya kawasan agro industri, wisata, pertanian dan komplek pemukiman adalah modus yang ditawarkan Oleh para makelar-makelar yang kala itu bergentayangan. Dan uniknya, para makelar ini memiliki jaringan tak resmi namun prosedural dengan pihak Pemda dalam hal ini adalah langsung Bupati dan aparat terkait seperti kepala PU, BPN, Camat, Kades dan Notaris (PPAT) bahkan terkadang ada yang sampai degan pihak Gubernur. Tanah yang diakui milik Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) seluas 1200 hektar dikawasan desa berdirinya pesantren Zaitun dibeli dari masyarakat setempat dengan mengatasnamakan pribadi-pribadi atau atas nama perorangan yang bertempat tinggal di desa yang sama dan tercatat sebagai para pengurus dan anggota Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Secara administrasi, pengusahaan tanah oleh Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) atas tanah masyarakat yang berstatus tanah adat tersebut, melalui transaksi jual beli yang sah, artinya memiiki tanda bukti surat akta jual beli yang dikeluarkan oleh pejabat pembuat Akta Tanah dan disaksikan oleh kepala desa dalam bentuk stempel kepala desa. Berdasarkan data akta jual beli yang ada, tanah-tanah masyarakat desa Mekar Jaya tersebut dibeli dengan harga rata-rata sebesar Rp. 500 (lima ratus rupiah) setiap meter perseginya. Akan tetapi berdasarkan pengakuan para pemilik tanah itu sendiri, mereka hanya menerima pembayaran sebesar Rp. 300 untuk setiap meternya. Atas kejadian ini masyarakat sempat pernah melakukan demo terhadap kepala desa dan bahkan sempat pula merusak kantor kepala desa tersebut, karenanya aktivitas kegiantan kelurahan dilaksanakan dirumah kepala desa, dan akhirnya harga beli dinaikkan menjadi Rp. 700 sampai dengan Rp.1000 per meter.[vi]
Berdasarkan contoh data yang dikeluarkan oleh kelurahan desa Mekar Jaya yang ditanda tangani Oleh API KARPI ,Kepala Desa Mekar Jaya, tertanggal 18 Februari 1997 tercatat ada sekitar sebelas nama pembeli yang kesemuanya beralamatkan Az- Zaitun dan sama sekali tidak menyebut alamat yang jelas sebagai penduduk desa Mekar Jaya ada sekitar lima puluh delapan warga tertera dengan jelas beralamatkan didesa Mekar Jaya, dan dinyatakan sebagai pemilik tanah desa Blok sandrem , yang tercatat degan jumlah sekitar 37.7 hektar lengkap dengan nomor code, persis kelas maupun jumlah luas tanah masing-masing serta nomor akta berikut tanggal dan tahunnya.
II. Temuan dan analisis data
A. Doktrin Dan Pengajaran
1. Binayatul Aqidah (pembangunan Aqidah)
Adapun program Binayatul Aqidah mengacu pada firman Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah (tilawah), membersihkan (jiwa) mereka (tazkiyah) dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah (ta’lim). Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan nabi itu), mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata”. (QS. Ali Imron :164)
Tafsiran secara operasional dari ayat ini adalah adanya kewajiban tilawah, tazkiyah, dan ta’lim bagi setiap jama’ah dan aparat yang ada dibawah koordinasinya. Adapun yang dimaksud aparat dengan kewajiban tersebut adalah:
Tilawah. Program ini merupakan rekrutan terhadap orang yang belum masuk pada kelompoknya. Setiap ummat diwajibkan mengajak orangtuanya, keluarganya, teman-temannya dan siapa saja yang ditemuinya. Niat dari misi ini pada awalnya adalah amar ma’ruf nahi mungkar dan itu sangat kelihatan baik, tetapi ketika ummat telah masuk kelompok KW9 mereka menemukan dirinya terperangkap dan terancam.[vii]
Tazkiyah. Program ini sambungan dari program tilawah, yaitu proses pembersihan aqidah dari pengaruh pemahaman keagamaan sebelumnya. Pembinaan dilakukan oleh pimpinan, tetapi pada prakteknya pimpinan selalu datang dengan menggunakan ayat 58:12 untuk memeras uang ummat dengan dalil bahwa misi dakwah memerlukan dana dalam jumlah besar. Barang siapa yang tidak mematuhi akan dicap dengan status sebagai orang munafiq atau fasiq.
Ta’lim. Rapat laporan kerja harian para mas’ul atau ummat. Dalam acara ini juga diberikan doktrinitas untuk memperkuat keyakinan mereka tentang KW9, bahwa di tangan mereka futuh Indonesia akan dimulai.
2. Binayatul Dzorfiyah (Pembangunan Teritorial)
Adapun program Binayatul Dzarfiyah mengacu pada firman Allah yang berbunyi:”sungguh telah kami tetapkan dalam kitab zabur setelah (kami tulis dalam) Lauhul Magfuzh, bahwasannya bumi ini dipusakai hamba-hambaku yang shaleh”.(QS. Al-Anbiya’:105).[viii]
Tafsiran secara operasional dari ayat ini menerangkan bahwa sejak diproklamasikannya lembaga NII Oleh S.M. Kartosuwiryo, telah sah negara Indonesia ini menjadi warisan orang muslim Indonesia. Dalam prespektif pemikiran Abu Toto bahwa jantungnya NII adalah KW9. dan dari KW9 semua sentralisasi kekuasaan NII dipegang, dan informasi terakhir ternyata Abu Toto telah mengklaim dirinya sebagai imamnya lembaga NII yang sah.
Sejak tahun 1990-an Abu Toto merombak nama hirarki struktural. Penataan teritorial dibagi menjadi wilayah-wilayah komandemen. Seperti: Adam untuk Markazul A’la, Idris untuk Al-Jazirah, Nuh untuk Al-Wilayah, Hud untuk Ad-Dairah, Sholeh untuk Al-Mantiqoh, Ibrahim untuk Al-Muqata’ah, Musa untuk al-Qoryah. Khusus untuk wilayah Jakarta, Abu Toto membagi beberapa daerah, diantaranya ialah: Bekasi, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Tanggerang, Banten Utara, Banten Selatan. Pembagian-pembagian daerah ini menggunakan sistem antar sel, dimaksudkan guna menjaga keamanan. Dan tingkatan (kamar) yang satu dengan yang lainnya dilarang untuk saling mengenal, disamping itu juga dalam gerakannya mereka menggunakan kode-kode dan nama-nama samaran agar keberadaannya tidak mudah diketahui orang lain.
3. Binayatul Mas’uliyah (Pembangunan Aparat)
Adapun program binayatul Mas’uliyah mengacu pada firman Allah yang berbunyi “Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian yang lain beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS. Al-An’am:165).
Tafsiran secara operasional dari ayat ini adalah untuk lebih bisa berjalannya roda pemerintahan KW9 diberikan haknya menjadi seorang aparat / petugas tersebut. Namun sebelumnya, diberikan kewajiban lain kepada mereka bahwa bagi yang ingin dilantik harus mengeluarkan dana pengangkatan yang telah ditetapkan oleh lembaga.
Untuk lebih terjaganya koordinasi diantara mereka, maka dibuatlah program tahawwul. Tahawwul adalah program perombakan aparat struktural , juga adanya kepidahan tugas keluar KW9 dengan dalih penguasaan titik-titik strategis di nin teritorial di KW9. Dan bagi setiap aparat wajib mengeluarkan shodaqoh pelantikan dengan diimingi gaji bulanan sebesar Rp.2.000.000 dan peningkatan derajat hidup. Program tahawwul diadakan setiap enam bulan sekali, yang sebenarnya terkandung maksud untuk membersihkan adanya aparat-aparat kritis dan proyek pengerukan uang, karena setiap mas’ul yang dilantik atau naik tingkatan jabatan dikenakan biaya sesuai dengan tingkatannya masing-masing sejumlah uang antara Rp.500.000 s/d Rp.300.000.
4. Binayah maliyah (Pembangunan Keuangan)
Adapun program Binayatul Maliyah mengacu pada firman Allah yang berbunyi:”Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat ,maka mereka itu adalah saudara-saudaramu seagama”. (QS. At-Taubah:11).
Tafsiran secara operasional ini adalah bahwa berinfaq, berzakat dan bershadaqah merupakan satu keharusan bagi jama’ah, dan mengeluarkan harta merupakan bukti dari kecintaan mereka kepada negara. Maka untuk lebih tertibnya manajemen dan sirkulasi keuangan ditetapkanlah berbagai sumber adapun sumber tersebut adalah: Nafaqoh Daulah, Harakat Qurban, Harakat Ramadhan, Harakat Idikhor, Harakat Qirad, Aqiqah dan Shodaqah Khas.
Dalam prakteknya program Binayatul Maliyah ini tidak lebih hanya sebagai justifikasi serta apologi untuk menghalalkan terjadinya program mobilisasi dana atas warga dan aparat yang dilakukan secara tidak manusiawi namun dipaksakan atas nama syari’at melalui program Binayatul Maliyah.[ix]
5. Binayatul Sillah (Pembangunan Komunikasi)
Adapun program Binayatul Sillah mengacu pada firman Allah yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul dan ta’atilah ulil amri diantara kamu…….”(QS. An-nisa’59).
Tafsiran secara operasional dari ayat ini adalah bahwa untuk terjalinnya komunikasi dari dua arah maka dibuatlah komunikasi dari bawah keatas diistilahkan dengan ittisol dan komunikasi dari atas kebawah diistilahkan dengan silaturrahmi. Jalur ini dibuat untuk menjaga nilai-nilai keta’atan dari umat agar tidak terjadi infiltrasi pihak musuh, disamping itu sebagai pengawalan terhadap seluruh program.

2. Berbagai Penyimpangan Dalam NII Zaitun
Kedzaliman yang paling dahsyat yang dilancarkan oleh KW9 baik masa kepemimpinan Haji Abdul Karim, Haji Rais maupun kepemimpinan Abu Toto adalah menciptakan syirik[x]. Berdasarkan data-data yang telah tertuang diatas dari beberapa kesaksian dan laporan para mantan pengikut Abu Toto , maka Syirik yang diciptakan NII KW9 kurun 1984/5 s/d 2001 sekarang adalah menyusun sistematika tauhid secara serampangan, dengan membaginya kedalam 3 substansi tauhid, diantaranya ialah: tauhid rububiyyah, tauhid mulkiyah, dan tauhid uluhiyyah tanpa dasar disiplin ilmu sedikit pun (sangat liar) antara lain:
Pertama, mereka mengumpamakan tauhid Rububiyah dengan akar kayu, mulkiyah adalah batang kayu, uluhiyah adalah buahnya. Selain itu mereka juga menafsirkan rububiyah dengan undang-undang, mulkiyah adalah negara, dan Uluhiyah adalah umatnya.
Kedua, mereka juga menyakini kerasulan dan kenabian itu tidak akan berakhir selama masih ada orang yang menyampaikan da’wah Islam kepada manusia. Kesimpulan mereka, bahwa setiap orang yang menyampaikan da’wah Islam pada hakikatnya adalah Rasul Allah.
Ketiga, menciptakan ajaran dan keyakinan tentang adanya otoritas nubuwwah pada diri dan kelompok mereka dalam menerima. Memahami dan menjelaskan serta melaksanakan atau meperjuangkan Al-Qur’an dan sunnah Rasullah hingga tegaknya syari’ah dan kekhalifaahan di muka bumi.[xi]
Sebagaimana yang diungkapkan oleh ketua Forum Ulama’ Ummat (FUU) Indonesia, KH Athian Ali Dai dalam acara yang berajuk “Takbir Akbar Menyambut Tahun Baru Islam” yang juga dihadiri oleh persiden partai keadilan Hidayat Nur Wahid :
“Tahun hijriah ini kita canangkan sebagai tahun perang terhadap segala bentuk kesesatan, dan mengorbankan harta dan jiwa untuk melawan segala bentuk yang merusak Islam”kemudian iapun menunjuk kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah IX yang dipimpin Abu Toto Alias Syekh A.S Panji Gumilang yang bermarkas di Pondok Zaitun Indramayu. Dan kelompok ini sering disebut NII Zaitun. NII adalah gerakan pemurtadan.Mana mungkin aliran Islam mengajaran untuk menginjak-injak Al-Qur’an, mencuri, dan berzina.[xii]
Dan ungkapan ketua Tim Investigasi aliran Sesat, Hedy Muhammad membacakan fatwa Islam FUU, tertanggal 28 Februari 2002, tentang NII Zaitun.”Isinya menyatakan gerakan ini dinyatakan sesat dan menyesatkan. Dan tim ini mencatatkan sekitar 112.000 orang yang sudah disesatkan NII Zaitun.”
Kebanyakan dari mereka adalah para mahasiswa. Ini terkuak setelah orangtua mahasiswa mengadukan mesalahnya ke FUU. Mereka mengeluhkan anak-anaknya yang brhinti kuliah setelah bergabung dengan NII. Mereka lebih sibuk mencari dana untuk membangun negara Islam di Indramayu. Yang mengkhawatirkan, mereka tak lagi melaksanakan sholat. Dan celakanya pula mereka lebih sering mengkafirkan orang diluar kelompoknya.[xiii]
Seruan memerangi Zaitun juga didukung oleh Ustadz Umar Ja’far Umar Tholib. Menurut dia, keyakinan menyalahi ajaran Islam, lantaran menganggap saat ini masih dalam periode Mekkah. Sehingga, tidak perlu sholat, karena belum ada perintah sholat. Yang lebih mengherankan, Zaitun menghalalkan minum arak dan berzina, karena belum ada larangan. [xiv]
Disamping itu, menurut NII termasuk Zaitun , tujuan ibadah itu untuk melaksanakan hukum Islam dinegara NII. Lalu mereka membuat skema, intinya: Makkah= Negara Republik Indonesia, tidak memakai hukum Islam, warganya kafir, maka biarpun shalat, zakat, dan puasa tetap saja amalannya dihapus. NII mendasarkan pada Surat 47 ayat 8 dan 9. lalu mereka menganggap Madinah= Negara Islam Indonesia, memakai hukum Islam, warganya umat Islam, masa shalat, zakat dan puasa diterima, dan suci kembali (baru dilahirkan). NII mendasarkan pahamnya itu pada surat 47:2 dan hasilnya surga. Makanya Al-Zaitun itu mereka sebut Madinah.[xv]

3. Sistim Dan Kurikulum
Pembinaan merupakan paket standar yang diberikan KW9, dan silabus-silabus pembinaan dari KW7.
Pokok- pokok meteri pembinaan
Kajian Al-Qur’an dan hadits dengan kerangka interpretasi mabadius tsalatsah
Aqidah
Syari’at secara global
Sejarah Islam dan umum
Pengantar ilmu kenegaraan dan pemerintahan dsb.
Sumber bacaan dan referensi
Sumber bacaan yang dipakai acuan pengembangan kuriulum pembinaan adalah silabus aqidah karya Abi Karim, silabus ibadah karya Abu Karim, silabus Qiro’atul Qur’an karya Abu Karim.[xvi]

5. Model dan gaya pembinaan
Pada umumnya pembinaan dilakukan dari mas’ul atas kemas’ul bawah atau dari mas’ul kepada umat, dan ada pula pembinaan dari mas’ul yang seidariyah, misalnya: dari binayah dan rois ke yang lain yang sejawat dsb. Dan model serta gaya pembinaan secara kualifikasi meliputi:
Ceramah satu arah dari pembina kepada yang dibina
Kegiatan seperti KBM antara guru dengan murid memakai papan tulis dan lain-lain.
Sistim diskusi
Sistim dialog
Pemberian modul untuk di baca dan dicatat

6. Sasaran dan dampak pembinaan
Mencetak ummat (mas’ul) yang yakin atas eksistensi madinah sebagai satu-satunya daulah yang haq dan istiqomah hidup di madinah.
Diarahkan hanya tunduk, patuh tanpa menganalisa secara jauh atas keabsahan program dan ketetapan wilayah 9
Longgar dalam pembinaan khuluq serta praktek ibadah ritual,seperti sholat fardhu dan sholat sunnah dll.
Kurang dekatnya hubungan keakraban antara atasan dengan bawahan
Pembinaan lebih dominan bersifat agitasi terhadap sistim yang bathil.[xvii]

III. Penutup
1. Kesimpulan
Dalam perkembangannya nanti boleh jadi Abdul Salam (AS) Panji Gumilang) alias Abu Toto akan membuat strategi baru, yaitu dengan mengubah penampilan serta sebagus mungkin menurut pandangan orang kebanyakan, terutama kalangan penguasa atau tokoh masyarakat. Sedangkan status serta keberadaan Ma’had Zaitun sendiri masih diperdebatkan banyak tokoh Islam khususnya, dengan doktrin dan ajarannya yang menurut sebagian tokoh menyatakan bahwasannya ma’had Zaitun tersebut sesat, atau ma’had yang bermasalah dan perlu penyelidikan yang lebih mendalam dan detail agar diketahui statusnya secara benar dan diakui keberadaannya.
Terhadap sikap pro dan kontra yang mungkin muncul dimasyarakat kita hanya berpegang teguh pada asas nahi mungkar sesuai dengan ajaran Agama Islam dalam menyikapi sesuatu yang dianggap tidak jelas (syubhat).
Secara hukum, delik pelanggaran kriminal sesungguhnya telah dilakukan oleh Abu Toto dan segenap aparat KW 9. Melalui program Qiradh (pinjaman yang dijanjikan memperoleh keuntungan) yang ketentuannya harus dikembalikan setelah mesa berjalam 5 tahun dan iddikhor (tabungan yang dipungut setiap bulan tanpa ada batasnya). Akan tetapi kenyataannya tidak sarupum qiradl dan iddikhor para pengikutnya yang dikembalikan, kecuali beberapa persen yang memaksa dan mengancam.
Identitas maupun keberadaan dan siapa sebenarnya AS panji gumilang harus di usut tuntas, bagaimana ia selama ini menyembunyikan serta menutupi identitas dan sepak terjangnya yang sangat meresahkan serta merugikan banyak orang dan kalangan.







[i] Koentjaraningrat. Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. Hal. 47.
[ii] Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Jakarta, 2001.
[iii] William Benton. Helen Hemingway Benton. The New Encyclopedia Britannica. Macropaedia, Chicago. Vol.5.
[iv] Log. cit. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
[v] Umar Abduh. Pesantren Zaitun Sesat (Investigasi Mega Proyek Dalam Gerakan NII). Darul Fallah. Jakarta Timur. Hal.5
[vi] Op.cit. Umar Abduh. Pesantren Zaitun Sesat .Hal. 6
[vii] Al-Chaidar. Sepak Terjang KW9 (Menyelewengkan NKK-NII Pasca Kartosoewiryo). Madani Press. Hal. 113
[viii] Op.cit. Al-Chaidar. Sepak Terjang KW9. Hal. 114
[ix] Umar Abduh. Pesantren Zaitun Sesat (Investigasi Mega Proyek Dalam Gerakan NII). Darul Fallah. Jakarta Timur. Hal . 106
[x] Op.cit. Umar Abduh. Pesantren Zaitun Sesat .Hal. 149-150.
[xi] Hartono Ahmad Jaiz. Aliran dan Paham Sesat di Indonesia. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta Timur. Hal. 39
[xii] Majalah Berita Mingguan Gatra. Edisi 23 Maret 2002. Hal. 23
[xiii] Log. Cit. Majalah Berita Mingguan Gatra. Hal. 23
[xiv] Log. Cit. Majalah Berita Mingguan Gatra. Hal. 23
[xv] Op.cit. Hartono Ahmad Jaiz. Hal.47
[xvi] Op. Cit. Abduh Umar. Hal. 149-150
[xvii] Umar Abduh. Pesantren Zaitun Sesat (Investigasi Mega Proyek Dalam Gerakan NII). Darul Fallah. Jakarta Timur.




DAFTAR PUSTAKA

Abduh, Umar. Pesantren Zaitun Sesat (Investigasi Mega Proyek Dalam Gerakan NII). Darul Fallah. Jakarta Timur.
Benton, William. Benton, Hemingway, Helen. The New Encyclopedia Britannica. Macropaedia, Chicago. Vol.5.
Chaidar, Al. Sepak Terjang KW9 (Menyelewengkan NKK-NII Pasca Kartosoewiryo). Madani Press.
Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Jakarta, 2001.
Jaiz, Ahmad, Hartono. Aliran dan Paham Sesat di Indonesia. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta Timur.
Koentjaraningrat. Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta, 1993.
Majalah Berita Mingguan. Gatra. Edisi 23 Maret 2002.

This entry was posted on Monday, June 18, 2007 at 6:06 AM and is filed under , , , . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

1 comments

http://zaytun.blogspot.com/

numpang nge-link

October 24, 2007 at 11:16 AM

Post a Comment